Kembang Janggut, Kalimantan Timur, 22 Augustus 2026 – PT REA Kaltim Plantations menginisiasi pertemuan koordinasi pada 22 Agustus 2026 untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara.
Pertemuan ini melibatkan Pemerintah Kecamatan Tabang, para kepala desa, tokoh adat, masyarakat setempat, kepolisian, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah sekitar.
Mika Asri Selian, Head of Sustainability REA, menekankan bahwa pencegahan sejak dini dan pelibatan masyarakat setempat lebih efektif dibandingkan penanganan setelah lahan terbakar. Ia mengajak seluruh perusahaan dan masyarakat di Tabang untuk bekerja sama serta menghindari penggunaan api dalam pembukaan lahan.
Camat Tabang, Asmi Riyandi Elvandra, menyampaikan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara perusahaan, instansi pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Tabang, Iptu Yohan Lihu, juga menjelaskan dampak kebakaran yang tidak terkendali, termasuk risiko kesehatan akibat asap, kerusakan ekosistem dan habitat satwa, kerugian ekonomi, serta gangguan transportasi akibat berkurangnya jarak pandang.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan:
Kedua posko tersebut akan menyediakan struktur koordinasi yang lebih jelas bagi setiap wilayah, dengan dukungan peralatan dan sumber daya dari perusahaan setempat.
Pendekatan bersama ini mendukung pilar Konservasi Hutan dan Aksi Iklim REA, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Tabang.