Pengelolaan Air

Pembangunan Berkelanjutan

Pengelolaan Air

Pengelolaan air yang efektif sangat penting untuk operasi REA dan masyarakat sekitarnya. Kami berkomitmen untuk meminimalkan penggunaan air, menjaga kualitas air, dan memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan. Strategi kami berfokus pada pengelolaan air yang bertanggung jawab di seluruh pabrik dan perkebunan kami.

Air adalah sumber daya yang terbatas dan vital yang menopang ekosistem, masyarakat, dan berbagai industri di seluruh dunia. Sebagian besar penggunaan air global disebabkan oleh pertanian, sehingga mengelola ketersediaan dan mempromosikan praktik yang bertanggung jawab sangat penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan ekonomi dalam jangka panjang. Di REA, kami mengakui peran penting air dalam operasi kami dan dalam kesejahteraan masyarakat dan ekosistem di sekitarnya.

Dengan mengingat tanggung jawab bersama ini, kami menerapkan praktik pengelolaan air yang menyeluruh untuk mendorong penggunaan berkelanjutan:

Penggunaan Air Berkelanjutan
Pemantauan Kualitas Air
Tanpa Pembuang Limbah Cair

Mengoptimalkan penggunaan air di pabrik dan perkebunan untuk meminimalkan konsumsi.

Sorotan Utama (2024)

Penggunaan air
1,6 m³/ ton TBS
di bawah target kami yaitu 2,5 m³/ton
BOD dalam POME
768,5 mg/ liter
(batas legal: 5.000 mg/liter)
COD dalam POME
2.286,8 mg/ litre
(batas legal: 10.000 mg/liter)

Meminimalisir Penggunaan Air

Air penting dalam pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) menjadi Minyak Sawit Mentah (CPO) dan Minyak Inti Sawit Mentah (CPKO). REA menerapkan praktik ketat untuk meminimalkan penggunaan air dengan target 2,5 m³/ton TBS.

Strategi Konservasi Air

Pemantauan Efisiensi
Peningkatan Operasional
Program Kesadaran Karyawan

Pemantauan Efisiensi

  • Target 2,5 m³/ton TBS, dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 1,6 m³/ton TBS.
  • Pemantauan harian konsumsi air di ketiga pabrik.
  • Evaluasi data untuk memastikan kepatuhan terhadap izin pemerintah.

Pencapaian

Konsumsi air di ketiga pabrik telah bervariasi selama bertahun-tahun, namun secara konsisten tetap di bawah 2,5 m³/ton sejak tahun 2013. Ketiga pabrik tersebut tetap berada di bawah ambang batas ini pada tahun 2024, dengan penggunaan air secara keseluruhan menunjukkan sedikit penurunan dari 1,61 m³ per ton pada tahun 2023 menjadi 1,60 m³ per ton pada tahun 2024. Pengurangan tersebut disebabkan oleh pemanfaatan air kondensat untuk pemrosesan di pabrik dan perawatan preventif rutin pada peralatan pengelolaan air.

Intensitas Air (Penggunaan Air m³/ton TBS yang Diproses)

Konsumsi Air

Penggunaan POME

Palm Oil Mill Effluent (POME) adalah produk sampingan yang dihasilkan selama produksi Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO). Kami mengelola POME secara bertanggung jawab untuk memaksimalkan nilainya sekaligus mengurangi dampak lingkungannya.

Strategi Pengelolaan POME

Penangkapan Gas Metana untuk Energi Terbarukan
Produksi Kompos
Lahan yang Terkendali dan Terawasi
  • Sistem penangkapan metana tertutup mengurangi emisi.
  • Biogas dari POME menghasilkan listrik, memberi daya pada pabrik dan area sekitarnya.

Pemantauan POME untuk BOD dan COD

Pemantauan BOD dan COD

REA memantau tingkat BOD dan COD secara ketat untuk memastikan kualitas air tetap sesuai dan berada dalam peraturan lingkungan serta batas hukum yang ditentukan.

1. Kualitas Air di Permukaan

  • Pemantauan rutin terhadap kadar BOD dan COD dalam air permukaan untuk mendeteksi adanya penyimpangan.
  • Hasil pada tahun 2024:

BOD

1,6 mg/
liter

(batas legal:3 mg/liter)

COD

7,0 mg/
liter

(batas legal: 25 mg/liter)

Analisis Hasil BOD-COD di Permukaan Air

2. Verifikasi Kepatuhan

  • Pengujian bulanan kadar BOD dan COD dalam POME untuk memastikan bahwa kadarnya di bawah batas legal untuk aplikasi lahan di Indonesia, yaitu 5.000 mg/liter dan 10.000 mg/liter, secara berturut-turut.
  • Verifikasi BOD dan COD di pabrik kami oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten setiap 6 bulan.

3. Tindakan Korektif dan Preventif

  • Implementasi praktik terbaik pengelolaan pertanian.
  • Patroli rutin yang melibatkan masyarakat setempat.
  • Pelatihan bagi pemangku kepentingan mengenai standar kualitas air.