REA berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam hal integritas, transparansi, dan perilaku bisnis yang etis di seluruh operasinya. Untuk menegakkan akuntabilitas serta menciptakan lingkungan yang aman dan bertanggung jawab, REA menyediakan prosedur whistleblowing bagi seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk melaporkan dugaan pelanggaran, penipuan, penyalahgunaan, atau perilaku tidak etis.
REA menanggapi dengan serius setiap keluhan dan kekhawatiran dari individu atau pemangku kepentingan mana pun, termasuk karyawan, masyarakat, pemasok, maupun pihak eksternal.
Keluhan merujuk pada setiap kekhawatiran yang disampaikan oleh individu atau organisasi terkait operasi, praktik bisnis, atau rantai pasok REA yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap peraturan nasional, standar keberlanjutan, dan/atau kebijakan REA. Setiap keluhan ditinjau untuk menentukan apakah termasuk dalam whistleblowing (pelanggaran berat oleh karyawan) atau pengaduan (masalah operasional, rantai pasok, atau isu terkait keberlanjutan). Pelanggaran yang terbukti akan diteruskan melalui prosedur formal untuk penyelidikan lebih lanjut demi memastikan proses penyelesaian yang adil dan transparan.
Semua laporan yang diajukan melalui sistem ini akan ditangani secara rahasia dan diawasi oleh badan independen untuk menjamin keadilan, ketidakberpihakan, dan tindak lanjut yang tepat.
Whistleblower memiliki opsi untuk tetap anonim, dan semua laporan akan diperlakukan dengan kerahasiaan penuh. Tidak ada informasi pribadi yang akan diungkapkan tanpa persetujuan whistleblower, kecuali jika diwajibkan oleh hukum untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh.
Prosedur whistleblowing digunakan untuk melaporkan aktivitas tidak etis, ilegal, atau tidak semestinya di dalam perusahaan yang dapat merugikan individu, organisasi, kepentingan pemangku kepentingan, atau lingkungan.
REA mendorong para pemangku kepentingan untuk melaporkan kekhawatiran, termasuk namun tidak terbatas pada:
Komite Audit meninjau dan mengawasi urusan pelaporan pelanggaran untuk memastikan:
Pengaduan whistleblowing ditangani secara kasus per kasus, tetapi juga dianalisis secara keseluruhan untuk mengidentifikasi tren, risiko berulang, dan potensi kelemahan sistemik. Pendekatan ini memungkinkan grup untuk menangani akar masalah, menyempurnakan kebijakan, dan menerapkan langkah-langkah pencegahan.
REA meyakini bahwa praktik bisnis yang etis berawal dari dalam. Untuk mendorong budaya yang terbuka dan transparan:
Whistleblowing seharusnya menjadi langkah terakhir. REA berupaya menciptakan lingkungan di mana karyawan merasa nyaman untuk melaporkan kekhawatiran secara terbuka tanpa rasa takut akan pembalasan.
REA memiliki kebijakan *nol toleransi terhadap tindakan balasan* bagi karyawan yang menyampaikan kekhawatiran atau berpartisipasi dalam investigasi. Setiap tindakan balasan, seperti ancaman, intimidasi, atau diskriminasi, akan dikenakan sanksi disiplin, yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja.
Laporan dapat disampaikan melalui beberapa saluran: