Prosedur Pengaduan

Tata Kelola

Prosedur Pengaduan

Prosedur pengaduan REA adalah mekanisme yang terstruktur dan transparan, yang dirancang untuk menangani pengaduan atau kekhawatiran yang diajukan oleh para pemangku kepentingan internal maupun eksternal terkait pelanggaran dalam aspek keberlanjutan, lingkungan, masyarakat, ketenagakerjaan, dan hak atas tanah. Proses ini memastikan penyelesaian keluhan secara tepat waktu dan efektif, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap kebijakan serta komitmen keberlanjutan perusahaan.

REA tidak secara sadar mengambil pasokan dari pemasok yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk pelanggaran hak asasi manusia dan deforestasi. Jika terdapat pengaduan yang diterima atau peringatan dari platform pemantauan satelit (Satelligence) terkait risiko deforestasi atau pelanggaran yang melibatkan pemasok, dalam jangka waktu 30 hari sejak keluhan diterima, REA akan menyelidiki masalah tersebut, melakukan komunikasi dengan pemasok untuk meminta klarifikasi, mengumpulkan bukti serta dokumen pendukung, dan melaporkan temuan kepada Chief Sustainability Officer dan manajemen untuk menentukan langkah yang diperlukan.

Untuk penyampaian pengaduan, silakan klik di sini.

Dalam kasus pelanggaran yang terbukti, pemasok diwajibkan untuk:

  1. Memberikan tanggapan dan klarifikasi atas isu pengaduan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan manajemen.
  2. Menghentikan kegiatan pembukaan lahan yang berkelanjutan (apabila relevan).
  3. Berkomitmen pada rencana aksi yang memiliki batas waktu.

Apabila pemasok gagal memberikan tanggapan dan komitmen terhadap rencana aksi yang memiliki batas waktu, atau tidak menunjukkan kemajuan dalam jangka waktu yang ditetapkan, maka REA akan:

  1. Meninjau ulang hubungan pasokan dengan pemasok tersebut.
  2. Mengambil langkah untuk menghentikan pasokan dari pemasok dalam waktu 14 hari sampai ada kemajuan yang nyata atau kasus diselesaikan.

Dalam kasus pelanggaran serius seperti deforestasi yang berkelanjutan, REA akan menentukan berdasarkan kasus per kasus apakah akan mengeluarkan perintah penghentian kerja kepada pemasok atau menangguhkan pemasok dari basis pasokannya.

Prosedur Pengaduan
Komite Penanganan Pengaduan & GREAT
Kasus Pengaduan & Sistem Pelacakan