Prosedur pengaduan REA adalah mekanisme yang terstruktur dan transparan, yang dirancang untuk menangani pengaduan atau kekhawatiran yang diajukan oleh para pemangku kepentingan internal maupun eksternal terkait pelanggaran dalam aspek keberlanjutan, lingkungan, masyarakat, ketenagakerjaan, dan hak atas tanah. Proses ini memastikan penyelesaian keluhan secara tepat waktu dan efektif, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap kebijakan serta komitmen keberlanjutan perusahaan.
REA tidak secara sadar mengambil pasokan dari pemasok yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk pelanggaran hak asasi manusia dan deforestasi. Jika terdapat pengaduan yang diterima atau peringatan dari platform pemantauan satelit (Satelligence) terkait risiko deforestasi atau pelanggaran yang melibatkan pemasok, dalam jangka waktu 30 hari sejak keluhan diterima, REA akan menyelidiki masalah tersebut, melakukan komunikasi dengan pemasok untuk meminta klarifikasi, mengumpulkan bukti serta dokumen pendukung, dan melaporkan temuan kepada Chief Sustainability Officer dan manajemen untuk menentukan langkah yang diperlukan.
Untuk penyampaian pengaduan, silakan klik di sini.
Dalam kasus pelanggaran yang terbukti, pemasok diwajibkan untuk:
Apabila pemasok gagal memberikan tanggapan dan komitmen terhadap rencana aksi yang memiliki batas waktu, atau tidak menunjukkan kemajuan dalam jangka waktu yang ditetapkan, maka REA akan:
Dalam kasus pelanggaran serius seperti deforestasi yang berkelanjutan, REA akan menentukan berdasarkan kasus per kasus apakah akan mengeluarkan perintah penghentian kerja kepada pemasok atau menangguhkan pemasok dari basis pasokannya.