Standar Ketenagakerjaan

Karir

Standar Ketenagakerjaan

Di REA, kami menjunjung tinggi praktik ketenagakerjaan yang etis dan hak asasi manusia sebagai prinsip dasar operasi kami. Kami menyelaraskan kebijakan kami dengan hukum ketenagakerjaan Indonesia dan kerangka kerja yang diakui secara internasional untuk memastikan keadilan, inklusivitas, dan martabat bagi semua karyawan. Kebijakan Hak Asasi Manusia kami menguraikan komitmen kami untuk menghormati dan mendukung standar hak asasi manusia dan ketenagakerjaan yang diterima secara global, termasuk:

Komitmen terhadap Ketenagakerjaan yang Adil
  1. Deklarasi International Labour Organization (ILO) tentang Prinsip dan Hak Fundamental di Tempat Kerja:
    Menegakkan hak atas kebebasan berserikat, perundingan bersama, dan praktik kerja yang adil sambil menegakkan kebijakan tanpa toleransi terhadap kerja paksa, kerja anak, dan segala bentuk diskriminasi.
  2. Konvensi ILO tentang Masyarakat Adat dan Suku (No. 169):
    Menghormati hak dan budaya masyarakat adat.
  3. Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat (UNDRIP):
    Mendorong perlakuan yang adil dan inklusi bagi pekerja adat.
Kebebasan Berserikat & Hak Pekerja
  1. Kebebasan Berserikat & Perundingan Kolektif:
    Karyawan berhak membentuk dan bergabung dengan serikat pekerja serta melakukan perundingan kolektif sesuai dengan hukum ketenagakerjaan nasional dan internasional.
  2. Ketentuan Kerja yang Transparan:
    Pekerja menerima kontrak kerja yang jelas, termasuk periode pemberitahuan yang disepakati sebelumnya, dan tidak diwajibkan untuk menyetor kartu identitas, kartu asuransi, atau uang sebagai bagian dari perekrutan mereka.
  3. Tidak Ada Toleransi untuk Buruh Anak & Paksa:
    Kami menerapkan kebijakan ketat tanpa buruh anak, memastikan bahwa tidak ada karyawan di bawah usia 18 tahun yang dipekerjakan, dan kami melakukan audit rutin untuk memastikan kepatuhan di antara kontraktor dan pemasok.
Upah yang Adil & Kesempatan yang Sama
  1. Gaji & Tunjangan yang Sama:
    Gaji dan tunjangan setara untuk karyawan pria dan wanita yang menjalankan peran yang sama, memastikan kesetaraan gender dalam remunerasi. Gaji pokok untuk semua karyawan adalah Rp 3.536.507 per bulan, dengan total tunjangan sebesar Rp 3.665.000 per bulan.

    Equal Pay

    *Peran ini mencakup: aplikasi pupuk dan pestisida, pemeliharaan manual, administrasi kantor, serta karyawan bengkel.
    **Saat ini tidak ada pekerja perempuan mengisi posisi tersebut, meskipun pekerja perempuan dapat melamar posisi tersebut dengan syarat memenuhi kualifikasi dan persyaratan kesehatan
    ¹ Tunjangan cuti diberikan kepada pekerja migran untuk pulang ke negara asal mereka
    ² Nilai fasilitas perumahan dihitung menggunakan alat dalam Unit of Certification (UoC)

    Equal Pay

    ¹ Gaji Pokok:
    Jumlah tetap minimum yang dibayarkan kepada karyawan untuk melaksanakan tugas mereka, tidak termasuk remunerasi tambahan, seperti pembayaran lembur atau bonus.
    ² Remunerasi
    Gaji pokok ditambah jumlah tambahan lain yang dibayarkan kepada karyawan. Contoh jumlah tambahan termasuk berdasarkan masa kerja, bonus berupa uang tunai atau manfaat lain, lembur, cuti pengganti, dan tunjangan tambahan lainnya, seperti transportasi, tempat tinggal, dan tunjangan anak.
    ³ Fungsi pekerjaan untuk kategori ini tidak berlaku di lokasi tersebut.

  2. Insentif Kinerja:
    Karyawan menerima bonus berdasarkan produktivitas dan tunjangan tambahan untuk kondisi kerja yang menantang, seperti panen di area yang sulit.
  3. Upah Hidup:
    Kami mematuhi peraturan upah nasional dan regional dan memastikan karyawan menerima upah yang adil dan layak hidup sesuai dengan Panduan RSPO tentang Perhitungan Upah yang Berlaku.
  4. Dasar Perhitungan Upah Minimum:
    Perhitungan DLW mengasumsikan bahwa pekerja mendapatkan upah yang mencukupi kebutuhan dasar mereka dalam jam kerja normal. Perhitungan ini mengikuti Panduan RSPO tentang Perhitungan Upah yang Berlaku dan berlaku untuk semua karyawan, baik tetap maupun sementara.
Keragaman, Kesetaraan & Inklusi (DEI)

REA menghargai keanekaragaman sebagai kekuatan dan mengintegrasikannya ke dalam budaya perusahaan kami, membina tempat kerja yang inklusif di mana setiap orang diperlakukan dengan hormat, keadilan, dan bermartabat.

Komite Keanekaragaman, Kesetaraan, dan Inklusi kami, yang dipimpin oleh Direktur Sumber Daya Manusia, manajer senior, dan karyawan kunci, memastikan pelaksanaan kebijakan yang mempromosikan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil di semua tingkatan, sejalan dengan Kebijakan Hak Asasi Manusia kami.

Kami tidak menoleransi diskriminasi berdasarkan usia, disabilitas, etnisitas, gender, status perkawinan, keyakinan politik, ras, agama, atau orientasi seksual dalam operasi kami dan di seluruh rantai pasokan kami, termasuk pemasok kami, sebagaimana ditegaskan kembali oleh Kebijakan Hak Asasi Manusia kami.

Inisiatif

  • Tenaga Kerja Inklusif
    Tenaga kerja kami mewakili 40 etnis dan 5 agama, mencerminkan komitmen kami terhadap keragaman budaya dan toleransi.
  • Inisiatif DEI
    Komite DEI kami mempromosikan representasi yang adil, menangani keluhan terkait diskriminasi atau pelecehan, dan menyelenggarakan program kesadaran untuk mendorong budaya kerja yang inklusif.
Visi & Misi DEI Kami
Inisiatif DEI & Program Dukungan

Visi

Keanekaragaman adalah kekuatan yang menciptakan lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan bersatu nilai inti dari budaya perusahaan kami.

Misi

Untuk mendorong representasi dan partisipasi kelompok yang beragam, termasuk semua gender, ras, etnis, agama, budaya, dan usia, memastikan akses yang sama terhadap peluang dan hak bagi semua orang.