Di REA, prioritas utama kami adalah kesehatan dan keselamatan karyawan, kontraktor, dan pengunjung kami. Kami berkomitmen untuk menjaga tempat kerja tanpa korban jiwa dan terus mengurangi tingkat Lost Time Incident (LTI). Kami memastikan lingkungan kerja yang aman di seluruh operasi melalui kebijakan keselamatan yang ketat, pelatihan berkelanjutan, dan manajemen risiko yang proaktif. Kami memastikan bahwa komitmen kami untuk mengatasi kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di seluruh operasi kami, termasuk karyawan di semua tingkatan dan semua kontraktor, pemasok, serta masyarakat setempat.
Untuk menjunjung tinggi standar keselamatan, REA terus berupaya memperkuat kerangka keselamatan:
Kami mematuhi ISO 45001:2018 (Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja) dan SMK3 (Standar Kesehatan & Keselamatan Kerja Indonesia).
Untuk menanamkan budaya keselamatan, REA menerapkan program pelatihan komprehensif untuk memastikan karyawan dapat melakukan tugas dengan aman dan efisien.
REA memiliki sistem pelaporan dan investigasi kecelakaan yang terstruktur untuk mengidentifikasi akar penyebab insiden dan mencegah kejadian berulang.
Proses yang lebih inklusif dan terstruktur memastikan bahwa semua kecelakaan di tempat kerja dianalisis dan tindakan korektif yang diperlukan diterapkan.
Pada tahun 2024, grup mencatat 955 kasus insiden kerja (2023: 1.367) dan 651 hari kerja hilang (2023: 1.256), dengan LTIFR pada tahun 2024 sebesar 11,84 dibandingkan dengan 17,9 pada tahun 2023. Penurunan insiden dan hari kerja yang hilang dapat dikaitkan dengan pelatihan keselamatan yang berkelanjutan, protokol keselamatan yang lebih ketat, dan peningkatan pengawasan, terutama di area berisiko tinggi seperti panen sawit tinggi. Selain itu, keberhasilan penerapan SMK3, termasuk audit keselamatan, inspeksi, dan tindakan korektif yang ketat, telah memainkan peran penting dalam mengidentifikasi dan mengurangi potensi bahaya sebelum insiden terjadi.